Pensiunan PNS Perkosa Gadis 21 Tahun di Warung Kopi... Video Durasi 3 Menitnya Beredar Luas

 Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada perempuan berinisial SFN (21).







Melansir Surya Malang, MU menyetubuhi korban di warung kopi yang masih tutup di Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur.



Kala itu, korban sedang mengantar kue dagangan bibinya lalu dipaksa masuk ke warung dan disetubuhi oleh MU.



Kejadian yang sama pun kembali terulang keesokan harinya di waktu yang sama.
MU yang sudah berkeluarga pun sempat berjanji akan menikahi korban.



POPULER: Ramalan Rumah Tangga Kahiyang Ayu dan Bobby, dari Watak hingga Momongan



Namun karena ingkar, keluarga pun melaporkan MU ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati. Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum," kata Kapolres Bangkalan,



AKBP Anissullah M Ridha, dikutip dari Surya Malang, Senin (6/11/2017).
Video asusila sang PNS di warung kopi pun telah beredar di media sosial.
Polisi sedang memburu perekamm video berdurasi tiga menit.