Seorang ibu rumah tangga berinisial MR (43) melaporkan suaminya sendiri, AS, ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11/2017).
Dikutip dari Sriwijaya Post, MR melaporkan AS karena kedapatan berselingkuh dengan wanita berinisial DP.
MR merupakan seorang Ketua RT, sementara DP adalah pegawai PNS di kantor kelurahan Jakabaring Palembang.
MR membongkar rekaman video perzinahan sang suami dengan DP yang berdurasi tiga menit di sebuah hotel di Palembang.
Video mesum keduanya pertama kali ditemukan oleh anak MR dan AS.
"Sangat disayangkan perbuatan mesum itu direkam video. Saya sama sekali tidak menyangka. Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata suami saya ada main dengan wanita PNS kelurahan itu," kata MR seperti dikutip dari Sriwijaya Post..
MR yang tak terima suaminya selingkuh, melapor ke polisi untuk diproses secara hukum.
Dikutip dari Sriwijaya Post, MR melaporkan AS karena kedapatan berselingkuh dengan wanita berinisial DP.
MR merupakan seorang Ketua RT, sementara DP adalah pegawai PNS di kantor kelurahan Jakabaring Palembang.
MR membongkar rekaman video perzinahan sang suami dengan DP yang berdurasi tiga menit di sebuah hotel di Palembang.
Video mesum keduanya pertama kali ditemukan oleh anak MR dan AS.
"Sangat disayangkan perbuatan mesum itu direkam video. Saya sama sekali tidak menyangka. Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata suami saya ada main dengan wanita PNS kelurahan itu," kata MR seperti dikutip dari Sriwijaya Post..
MR yang tak terima suaminya selingkuh, melapor ke polisi untuk diproses secara hukum.